Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya, dan Tata Ruang bersama PT. Krisna Jaya Mulya dan PT. Shapire Indah Permai melakukan pengesahan Rencana Tapak (Site Plan) pada 10 September 2025. Tahap site plan menjadi acuan pada dasar pembangunan dan pengembangan sebelum memulainya sebuah proyek pemukiman. Desain site plan yang matang akan memberikan kontribusi yang terhadap kualitas hidup penghuni dan kondisi lingkungan kawasan perumahan tersebut. Dengan menggunakan site plan, developer dapat mengoptimalkan penggunaan lahan secara efisien. Sehingga, semua berfungsi dengan baik sesuai kebutuhan.
Berikut Manfaat Site Plan :
1. Sebagai Acuan Perencanaan Teknis
2. Syarat Pengurusan Izin
3. Bahan Pemasaran
4. Kepastian Tata Ruang
Site plan adalah dokumen penting dan wajib bagi siapa pun yang ingin membangun kawasan perumahan, baik skala kecil maupun besar. Dokumen ini bukan hanya tentang gambar tata letak, tapi juga menyangkut legalitas, perencanaan teknis, dan komitmen developer terhadap konsumen dan lingkungan
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini