Dewan Desak Tangani Plengsengan Ambrol di Sungai Kedunglarangan - sdacita Kabupaten Pasuruan

Dewan Desak Tangani Plengsengan Ambrol di Sungai Kedunglarangan

4357x dibaca    2019-02-08 14:20:57    SDACITA Admin

Dewan Desak Tangani Plengsengan Ambrol di Sungai Kedunglarangan

Ambrolnya plengsengan di Dusun Satak, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pasuruan. DPRD berharap, instansi terkait melakukan langkah untuk mencegah bencana lebih parah.

Desakan tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo. Menurutnya, Pemkab dalam hal ini BPBD bersama Dinas SDA dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan bisa segera berkomunikasi dengan BBWS Brantas.

Karena sungai Kedunglarangan merupakan kewenangan BBWS Brantas. Supaya, segera ada tindakan dari pemilik kewenangan.

“Kami menekankan agar Pemkab segera komunikasi dengan BBWS, supaya ada penanganan segera. Jangan sampai dibiarkan begitu saja. Karena bisa membahayakan warga di sekitarnya,” katanya.

Selain itu, Pemkab juga diharapkan bisa melakukan penanganan kedaruratan. Misalnya dengan memasang sandbagatau tanggul kedaruratan. Sehingga, bisa mencegah kerusakan lebih parah.

Bila tidak, tanggul setempat rawan jebol. Kondisi itu jelas sangat berbahaya bagi warga. Air sungai Kedunglarangan bisa meluberi perkampungan warga, jika tanggul jebol.

“Jangan hanya ditutupi terpal. Tapi juga dibuatkan tanggul darurat. Supaya, saat hujan tanggul setempat tidak sampai jebol kena arus sungai Kedunglarangan,” desaknya.

Hal senada diungkapkan Hermadi, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia berharap, ada penanganan darurat yang dilakukan Pemkab, sembari menunggu penanganan permanen dari BBWS.

Seperti diberitakan, warga Satak, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, tengah diselimuti waswas. Itu, disebabkan ambrolnya plengsengan di DAS Kedunglarangan.

Plengsengan ambrol pada Minggu sore (3/2). Namun, lima hari sebelum ambrol, kondisi plengsengan mulai retak-retak. Akhirnya, sepanjang 50 meter plengsengan yang dibangun sekitar tahun 2000 itu runtuh.

Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengungkapkan, masih koordinasi dengan Dinas SDA dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan. Tujuannya, merencanakan pemasangan tanggul kedaruratan.

Pihaknya juga sudah melaporkan ke BBWS Brantas. Sehingga diharapkan, ada penanganan permanen dari BBWS

Sumber : Radar Bromo, 6 Februari 2019

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini