Tanggal 22 Maret ditetapkan sebagai Hari Air Sedunia (World Water Day), sesuai kesepakatan pada sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tanggal 22 Desember 1992. Hari Air Sedunia mulai diperingati sejak tahun 1993 dan menjadi peringatan untuk menyadarkan masyarakat dunia akan pentingnya air bersih dan pengelolaan sumber air yang berkelanjutan. Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan memperingati Hari Air Sedunia yang bertempatan di Coban Binangun terletak di Kecamatan Pandaan Jawa Timur
Pembukaan acara Hari Air Sedunia dibuka oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan Ir. Hari Apriyanto didampingi Camat dan beberapa tokoh masyarakat setempat
Fokus utama Hari Air Sedunia adalah untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 6: Air dan sanitasi untuk semua. Tema Hari Air Sedunia tahun 2023 adalah “Accelerating Change” yang membahas tentang upaya mempercepat perubahan untuk mengatasi krisis air dan sanitasi serta bagaimana kita dapat melindungi sumber daya vital ini dengan lebih baik.
Untuk menjaga agar air senantiasa tersedia dengan kuantitas dan kualitas yang memadai, perlu dilakukan upaya konservasi air. Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, konservasi sumber daya air dapat dilakukan dengan cara:
1. Perlindungan dan pelestarian sumber air
Ditujukan untuk melindungi dan melestarikan sumber air terhadap kerusakan atau gangguan yang disebabkan oleh daya alam dan yang disebabkan oleh tindakan manusia. Contohnya dengan tidak menebang pohon dan melakukan penghijauan di daerah resapan air.
2. Pengawetan air
Ditujukan untuk memelihara keberadaan dan ketersediaan air atau kuantitas air sesuai dengan fungsi dan manfaatnya. Dilakukan dengan cara menggunakan air secara efisien dan efektif, serta dengan mengelola air hujan menggunakan kolam tandon, lubang resapan biopori atau sumur resapan.
3. Pengelolaan kualitas air
Dilakukan dengan cara memperbaiki kualitas air pada sumber air dan prasarana sumber daya air.
4. Pengendalian pencemaran air
Dilakukan dengan cara mencegah terjadinya pencemaran air pada sumber air dan prasarana sumber daya air, yaitu dengan tidak membuang sampah ataupun limbah yang belum diolah ke sumber air.
Ayo bijak dalam menggunakan air, untuk menjaga ketersediaan air bersih.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini