SOSIALISASI PROGRAM TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT (TAPERA)

SOSIALISASI PROGRAM TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT (TAPERA)

Tanggal 25 Juni 2025 dilaksankan pembinaan kepgawaian kepada Pegawai Dinas SDA CITA.  Pada kesempatan kali ini informasi yang dibagikan trkait BUP (batas usia pensiun) pegawai dan keikutsertaan Program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), dengan menghadiri pemateri dari BKPSDM Kab. Pasuruan.  Diharapkan dengan giat ini bagi pegawai paham bahwa sebagai ASN memiliki Batas Usia Pensiun (BUP) sehingga sebgai pegawai saat memasuki usia pensiun sudah mempersiakn diri dengan maksimal serta pemhan keikutserta ASN pada program Tapera yang diharapkan memberikan kemudah kepada ASN utk memiliki Rumah.

Bagikan

Share :

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Berikan Komentar

SOSIALISASI PROGRAM TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT (TAPERA) - DINAS CK & TR