Sangkrah (sampah, dedaunan, dan benda-benda lain) yang menumpuk di saluran air dapat menimbulkan berbagai bahaya serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Bahaya utama dari sangkrah di saluran adalah penyumbatan aliran air yang dapat memicu banjir dan berbagai masalah lainnya. Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan , Melalui Unit Pengelola Sumber Daya Air Pandaan melakukan pembersihan sangkrah di Bendung Kebonsari dan saluran di sekitarnya sebagai antisipasi terjadinya penyumbatan yang dikhawatirkan menimbulkan banjir di wilayah sekitar mengingat saat ini sudah mulai memasuki musim hujan.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini