Mantapkan Tata Ruang Wilayah, Pemkab Pasuruan Matangkan Penyusunan Peta Dasar dan Ranperda RTRW

Mantapkan Tata Ruang Wilayah, Pemkab Pasuruan Matangkan Penyusunan Peta Dasar dan Ranperda RTRW

Kamis, 30 Juli 2026 Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang menyelenggarakan” Paparan Laporan Pendahuluan Penyusunan Peta Dasar Kabupaten Pasuruan serta Penyusunan Ranperda RTRW hingga Tahap Fakta Analisa” yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Perumahan Permukiman Kab Pasuruan.  Rapat Dipimpin Oleh Kepala Dinas Cipta Karta dan Tata Ruang, Eko Bagus Wicaksono, ST dan Diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah Terkait beserta pihak swasta terkait. Giat ini ditujukan untuk penyamaan persepsi, validasi data kondisi wilayah, serta merumuskan arah kebijakan pemanfaatan ruang yang terpadu dan berkelanjutan.

Bagikan

Share :

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Berikan Komentar

Mantapkan Tata Ruang Wilayah, Pemkab Pasuruan Matangkan Penyusunan Peta Dasar dan Ranperda RTRW - DINAS CK & TR