Pasuruan, [3/9/24] - Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan hari ini mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Rapat ini bertujuan untuk menyinkronkan dan mengatasi kendala dalam pelaksanaan amanat Undang-Undang Cipta Kerja terkait perizinan berusaha satu pintu melalui Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), khususnya dalam penyelesaian RDTR.
Agenda utama rapat meliputi:
1. Debottlenecking: Mengidentifikasi dan mencari solusi atas kendala-kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan RDTR.
2. Monitoring dan Evaluasi: Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap progres penyusunan RDTR di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan mengikuti rapat ini, Dinas SDA Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk:
Melalui partisipasi aktif dalam rapat ini, diharapkan penyusunan RDTR di Kabupaten Pasuruan dapat segera diselesaikan sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan investor. (CA)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini