- Melalui RDTR Interaktif pada sistem GIS-TARU, pelaku usaha dapat melihat jenis kegiatan yang diizinkan untuk suatu lokasi pada daerah yang telah memiliki RDTR.
- Bagi kegiatan usaha yang berlokasi di wilayah telah memiliki RDTR terintegrasi OSS, diberikan kemudahan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang menggunakan mekanisme Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) otomatis yang diterbitkan melalui sistem OSS.
TAUTAN MATERI:
- RDTR Interaktif OSS
https://oss.go.id/rdtr-interaktif
- RDTR BWP Pandaan
- RDTR WP Gempol
- RDTR WP Wonorejo
- RDTR WP Grati
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini