Bimtek Admisintrasi Pertanahan

Kegiatan tentang Administrasi Pertanahan Desa bertujuan untuk menggugah Kepala Desa untuk memulai kembali membenahi/melakukan pembenahan Administrasi Pertanahan di Desa masing - masing, Dengan tujuan meminimalisir adanya sengketa tanah di Desa.

Mempermudah pihak Desa untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat terhadap permohonan Adminitrasi Pertanahan, Mendukung program Pemerintah dalam program Pertanahan.

Bagikan

Share :