Kegiatan tentang Administrasi Pertanahan Desa bertujuan untuk menggugah Kepala Desa untuk memulai kembali membenahi/melakukan pembenahan Administrasi Pertanahan di Desa masing - masing, Dengan tujuan meminimalisir adanya sengketa tanah di Desa.
Mempermudah pihak Desa untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat terhadap permohonan Adminitrasi Pertanahan, Mendukung program Pemerintah dalam program Pertanahan.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini